Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau
BP2DIM adalah singkatan dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, sebuah organisasi yang bertujuan mengajukan dan memperjuangkan aspirasi untuk mengubah Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berbasis nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau, seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Tujuan Utama BP2DIM:
Memperjuangkan pengubahan nama dan status Provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Menyampaikan aspirasi masyarakat Minangkabau kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
Peran dan Aktivitas:
Sinergi dengan Pemerintah:
BP2DIM berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam merumuskan kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal.
Pengembangan Naskah Akademik:
Tim BP2DIM telah menyelesaikan naskah akademik sebagai langkah untuk mendukung gagasan perubahan status daerah istimewa.
Partisipasi dalam Kajian:
Organisasi ini terlibat dalam kajian revisi undang-undang yang melibatkan berbagai unsur dan tokoh masyarakat.
Penyampaian Duka Cita:
Ketua BP2DIM pernah menyampaikan duka cita atas bencana alam yang menimpa Sumatera Barat, menunjukkan peran sosial organisasinya, seperti dikutip MenaraMu.
Dasar Pemikiran Perubahan:
Sumatera Barat memiliki kekhasan masyarakat matrilineal dan nilai-nilai adat yang kuat.
Undang-undang pembentukan Provinsi Sumatera Barat dianggap tidak lagi cocok dengan perkembangan zaman, yang mendorong kebutuhan untuk peninjauan dan perubahan.
Ketua Umum: Prof. Dr. H. Masri Mansoer
Sekjen: Anton Pratama, S.E
Bendahara Umum:
Sumber: Dokumentasi BP2DIM