5 AGENDA UTAMA RAKYAT SUMBARDaerah Instimewa Minangkabau
5 AGENDA UTAMA RAKYAT SUMBAR

Keterangan Gambar : Lima Agenda Rakyat Minangkabau


5 AGENDA UTAMA RAKYAT SUMBAR (MINANGKABAU) 

Perjuangan menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) adalah upaya konstitusional berlandaskan Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945.

Gerakan ini bertujuan mengembalikan marwah adat, memperkuat identitas kultural dalam bingkai NKRI, dan didasarkan pada karakteristik historis serta sosial masyarakat Minangkabau.

Berikut adalah poin-poin utama yang melatarbelakangi dan menjadi tuntutan perjuangan DIM:

1. Penerapan Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Mengintegrasikan nilai-nilai adat yang bersanding erat dengan syariat Islam ke dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.

2. Pengakuan Hak Asal-Usul Nagari: Mengembalikan dan mengakui hak otonomi serta susunan asli pemerintahan terendah yaitu nagari yang memiliki kekayaan sejarah dan aturan adat istiadat khas Minangkabau.

3. Sistem Kekerabatan Matrilineal: Mengakui dan melestarikan sistem pewarisan garis keturunan ibu serta kepemilikan harta pusaka tinggi yang menjadi ciri khas dan kearifan lokal satu-satunya di Indonesia.

4. Penghargaan Historis Terhadap NKRI: Mengingat jasa besar tokoh nasional asal Minang (seperti Bung Hatta) dan fakta bahwa Bukittinggi pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat masa genting perjuangan bangsa.

5. Pembaruan Payung Hukum Daerah:  UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu disesuaikan melalui status keistimewaan agar sejalan dengan UU kekhususan provinsi lain (seperti Aceh dan Yogyakarta).

Perjuangan ini terus dimatangkan oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) bersama tokoh adat, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari, Ormas pendukung dan pemerintah daerah dengan menyusun Naskah Akademik (NA) untuk diajukan kepada pemerintah pusat,saat ini Naskah Akademik (NA) dan RUU DIM   usulan dari BP2DIM sedang di kaji oleh Tim Ahli Dprd Sumbar setelah diterima langsung oleh Ketua Dprd Sumbar H.Muhidi

Sumber: bp2dim



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)