
PERS RELEASE BP2DIM
AUDIENSI BP2DIM DENGAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA BUAHKAN BANYAK KEMASLAHATAN
Wakil Bupati Dorong Terwujudnya Daerah Istimewa Minangkabau
Sarilamak, 17 Juli 2026 – Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, S.H., M.M., di Kantor Wakil Bupati, Sarilamak. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan berbagai gagasan strategis yang diharapkan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Minangkabau, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam pertemuan tersebut, BP2DIM memaparkan visi perjuangan mewujudkan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai identitas dan karakter masyarakat Minangkabau. Wakil Bupati menyambut baik berbagai pemikiran yang disampaikan serta memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan secara konstitusional dan bertujuan untuk kemajuan daerah.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana penyelenggaraan Musyawarah Tungku Tigo Sajarangan yang akan melibatkan unsur Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga-lembaga adat. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah memperkuat persatuan, memperkokoh nilai-nilai ABS-SBK, sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa perbaikan kehidupan masyarakat harus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan, sehingga setiap kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, turut dibahas peluang kerja sama antara Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Negeri Sembilan, Malaysia, yang memiliki hubungan sejarah, budaya, dan kekerabatan yang sangat erat dengan Ranah Minangkabau. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan budaya, pendidikan, ekonomi, dan pariwisata di masa mendatang.
BP2DIM juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pelaksanaan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, kehidupan sosial, dan pelestarian adat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat merupakan modal penting dalam membangun Minangkabau yang maju tanpa meninggalkan akar adat dan nilai-nilai keislaman. Semangat kebersamaan dan musyawarah diyakini akan menjadi fondasi dalam memperjuangkan kemajuan daerah serta mewujudkan cita-cita Daerah Istimewa Minangkabau.
Pengurus BP2DIM yang hadir dalam audiensi:
Anton Pratama – Sekretaris Jenderal BP2DIM
Zulkifli Dt. Rajo Mangkuto – Ketua I Bidang ABS-SBK
Buya Nur Ikhwan, Lc. – Ketua Bidang Dakwah
Afrianis, S.Pd. – Bendahara BP2DIM Kabupaten Lima Puluh Kota
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara BP2DIM dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjaga marwah adat, memperkuat implementasi ABS-SBK, serta mendorong terwujudnya Daerah Istimewa Minangkabau demi kemajuan Ranah Minang.
"Basamo Mangko Manjadi."
Tulis Komentar