KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU
PRESS RELEASE
KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)
Official Clarification by BP2DIM Regarding the Rejection Letter Claiming to Represent the “Kingdom of Pagaruyuang”
Padang, 3 November 2025 — Sehubungan dengan beredarnya surat penolakan terhadap wacana pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) yang mengatasnamakan “Kerajaan Pagaruyuang” dan ditandatangani oleh seseorang bernama Daulat Arichan Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX, Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
Padang, 3 November 2025 — In response to the circulation of a rejection letter concerning the establishment of the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)—claiming to represent the “Kingdom of Pagaruyuang” and signed by an individual named Daulat Arichan Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX—the Preparatory Committee for the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) hereby issues the following official clarification:
1. Klarifikasi Status dan Legitimasi Pihak yang Mengaku sebagai Sultan Pagaruyuang IX
1. Clarification on the Status and Legitimacy of the Individual Claiming to be Sultan Pagaruyuang IX
Berdasarkan penelusuran langsung oleh Tim Hukum BP2DIM yang dipimpin oleh Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., yang juga merupakan kerabat dekat keluarga besar keturunan Raja Pagaruyuang, diperoleh keterangan resmi dari Sutan Muhammad Yusuf, adik kandung dari Raja Pagaruyuang yang sah saat ini, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah (Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).
Dalam pernyataannya, Sutan Muhammad Yusuf menegaskan bahwa klaim seseorang yang menyebut dirinya sebagai Sultan Pagaruyuang IX tidak memiliki dasar genealogis, adat, maupun historis. Dengan demikian, surat penolakan yang mengatasnamakan “Kerajaan Pagaruyuang” tidak memiliki legitimasi dan tidak terkait dengan Kerajaan Pagaruyuang yang sah.
Based on an official inquiry conducted by the BP2DIM Legal Team, led by Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., who is also a close relative of the royal lineage of Pagaruyuang, an official statement was received from Sutan Muhammad Yusuf, the younger brother of the legitimate ruler, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah (Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).
In his statement, Sutan Muhammad Yusuf confirmed that the individual claiming to be Sultan Pagaruyuang IX has no genealogical, customary, or historical basis. Therefore, the letter of rejection claiming to represent the “Kingdom of Pagaruyuang” is illegitimate and unrelated to the authentic royal authority of Pagaruyuang.
2. Tanggapan atas Berita di Media Daring
2. Response to Online Media Reports
Menanggapi pemberitaan di situs BentengSumbarcom tanggal 3 November 2025 berjudul “Rajo Pagaruyuang Menolak Tegas Wacana DIM”, yang menyebut Sekretaris Jenderal BP2DIM tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan, berikut tanggapan resmi BP2DIM:
In response to an article published by BentengSumbarcom on 3 November 2025 titled “Rajo Pagaruyuang Firmly Rejects the DIM Proposal”, which alleged that the Secretary General of BP2DIM was unable to answer several questions, the following are BP2DIM’s official clarifications:
(1) Siapakah Calon Gubernur DIM?
Jawaban: Calon Gubernur DIM akan ditetapkan oleh KPUD Provinsi DIM setelah provinsi disahkan oleh Pemerintah Pusat.
(1) Who will be the DIM Governor Candidate?
Answer: The DIM Governor will be formally determined by the Regional Election Commission (KPUD) once the province is officially approved by the Central Government.
(2) Di mana batas wilayah DIM?
Jawaban: Mengikuti batas administrasi Provinsi Sumatera Barat sesuai UU No. 17 Tahun 2022, yang diusulkan untuk ditingkatkan menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
(2) What are the boundaries of DIM?
Answer: They correspond to the current administrative borders of West Sumatra Province under Law No. 17 of 2022, which is proposed for elevation to Daerah Istimewa Minangkabau status.
(3) Apakah BP2DIM bertanggung jawab jika terjadi perpecahan?
Jawaban: BP2DIM bertujuan membangun, bukan memecah. Wacana DIM merupakan gerakan moral dan budaya untuk membangkitkan kembali martabat dan moral masyarakat Minangkabau.
(3) Is BP2DIM responsible if divisions occur?
Answer: BP2DIM’s purpose is unity, not division. The DIM movement is a moral and cultural initiative aimed at restoring the dignity and ethical foundation of Minangkabau society.
(4) Mengapa DIM memerlukan dukungan partai politik?
Jawaban: Karena DIM adalah gerakan moral-politik yang membutuhkan dukungan semua elemen bangsa secara musyawarah menuju mufakat.
(4) Why does DIM need political party support?
Answer: Because DIM is a moral-political movement that requires inclusive and democratic (musyawarah mufakat) support from all segments of society.
(5) Apakah DIM adalah ormas? Di mana kantornya?
Jawaban: Tidak. DIM adalah gagasan daerah istimewa yang digerakkan oleh BP2DIM sejak 2014, dikukuhkan oleh tokoh adat dan masyarakat Minangkabau.
(5) Is DIM a social organization? Where is its headquarters?
Answer: No. DIM is not an organization but an institutional initiative led by BP2DIM since 2014, endorsed by Minangkabau traditional and community leaders.
(6) Bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur dan DPRD di DIM?
Jawaban: Calon Gubernur dan legislatif akan diutamakan dari Tungku Tigo Sajarangan (Alim Ulama, Niniak Mamak, dan Cadiak Pandai) serta Bundo Kanduang untuk keterwakilan perempuan.
(6) How will DIM’s Governor and Legislature be selected?
Answer: Candidates will be prioritized from Tungku Tigo Sajarangan (Religious Scholars, Customary Leaders, and Intellectuals) and Bundo Kanduang (women leaders) for gender representation.
(7) Mengapa namanya “Daerah Istimewa Minangkabau”?
Jawaban: Karena masyarakat Sumatera Barat mayoritas bersuku Minangkabau, namun semua etnis tetap dihormati berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
(7) Why is it called “Daerah Istimewa Minangkabau”?
Answer: Because the majority of West Sumatra’s population is Minangkabau, yet all ethnic groups will be equally respected under the guiding principle of Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
3. Klarifikasi Terkait Sikap Sekjen BP2DIM
3. Clarification Regarding the Secretary General’s Position
Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton Pratama, memilih tidak menanggapi perdebatan di media sosial yang tidak produktif, atas saran dari sejumlah tokoh adat dan urang tuo.
BP2DIM tetap membuka ruang dialog resmi dan rasional melalui saluran komunikasi organisasi bagi siapa pun yang ingin memperoleh penjelasan tentang DIM.
BP2DIM Secretary General, Anton Pratama, has chosen not to engage in unproductive debates on social media, upon advice from several senior customary leaders (urang tuo).
BP2DIM remains open to formal and constructive dialogue through official channels for anyone seeking factual information about the DIM initiative.
4. Penutup / Closing Statement
BP2DIM menegaskan bahwa dinamika yang terjadi belakangan ini justru semakin memperkuat tekad masyarakat Minangkabau di ranah dan rantau untuk mewujudkan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebagai aktualisasi nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di era modern. Gerakan ini bukan sekadar politik administratif, melainkan gerakan moral dan kultural untuk memulihkan martabat, karakter, serta kesejahteraan masyarakat Minangkabau di bawah payung adat dan syarak.
BP2DIM reaffirms that the current public discourse only strengthens the collective determination of Minangkabau people, both in their homeland and diaspora, to realize Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) as a modern embodiment of Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
This is not merely an administrative or political initiative but a moral and cultural movement to restore the dignity, character, and well-being of the Minangkabau community under the unity of tradition and faith.
Info lainnya bahwa Bp2dim selain sekretariat yang sudah aktiv kami akan segera mengaktivkan juga sekretariat-sekretariatnya di 19 Kota / Kabupaten di sumbar maupun di Rantau seluruh dunia
Hormat kami / Sincerely,
BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)
Sumber: https://rri.co.id/bukittinggi/nasional/1948886/gaung-penolakan-dim-ini-klarifikasi-bp2dim















